KURIKULUM KBK DAN KTSP
Berdasar pada hal-hal yang berkenaan dengan hal-hal sebagai berikut : perkembangon ilmu pengetahuan dan teknologi yang melaju terlalu cepat: pendidikan merupakan proses transisi dan (baik yang belajar maupun yang mengajar) dalam keadaan terbatas kemampuannya untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi. Atas dasar hal ini, maka diperlukan suatu proses pengembangan kurikulum yang rnerupakan suatu masalah pemilihan kurikulum yang penyelesaiannya dapat ditinjau dari berbagai pendekatan antara lain pendekatan-pendekatan atas dasar keperluan masyarakat dan pendekatan atas dasar keperluan pribadi. Untuk merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembongan kurikulum serta analisis dan perkembangan kurikulum baik dan sisi kekurangannya maupun dari sisi kelebihan kurikulum tersebut.
Kegiatan pengembangan kurikulum sekolah memerlukan model yang dijadikan lambang teoritis untuk melaksanakan suatu kegiatan model atau konstruksi merupakan ulasan teoretis tentang suatu konsep dasar. Dalam kegiatan pengembangan kurikulum, model merupakan ulasan teoretis tentang proses pengembangan kurikulum secara menyeluruh atau dapat pula hanya mencakup salah satu komponen kurikulum. Ada suatu model yang memberikan ulasan tentang suatu proses kurikulum, tetapi ada pula yang hanya menekankan pada mekanisme pengembangannya saja, dan itu pun hanya pada uraian tentang pengembangan organisasinya.
Ditinjau dari asal katanya, kurikutum berasal dan bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang OIah Raga, yaitu kata Currere yang berarti jarak yang ditempuh, dalam kegiatan tali tentu ada jarak yang ditempuh mulai dan start sampai dengan finish, jarak tersebut disebut dengan Currere. Atas dasar tersebut pengertian Kurikulum ditetapkan dalom bidang Pendidikan.
Dalam dunia pendidikan Kurikulum dapat diartikan segala aktivitas dan kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan bagi peserta didik dibawah bimbingan sekolah, baik di dalam maupun di luar sekolah. Atas dasar itu secara oprasional Kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut :
- Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
- Bahan tertulis yang digunakan guru dalam melaksanakan pengajaran.
- Suatu Usaha untuk menyampaikan asas dan ciri penting dari rencana pendidikan sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
- Tujuan pengajaran, Pengalaman belajar, alat-atat belajar dan cara Penilaian yang direncanakan dan digunakan guru di sekolah.
- Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Definisi di atas dapat dikiasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu :
· Kurikutum sebagai program yang direncanakan dan dilaksanakan di sekolah.
· Kurikulum sebagai program yang direncanakan dan dilaksanakan secara nyata di kelas.
1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
A. BATASAN KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi (SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
B. TUJUAN KTSP
Tujuan umum:
Untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Tujuan khusus:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentangkualitas pendidikan yang akan dicapai.
C. KELEBIHAN KTSP
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
7. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
8. Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9. Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
10. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11. Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
12. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17. Berpusat pada siswa.
18. Menggunakan berbagai sumber belajar.
19. kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangklan
D. KEKURANGAN KTSP
1. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untukmendapatkan tunjangan profesi.
Dampak Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1) Dampak Positif
Dampak positif dari KTSP ini berdampak bagi guru dan siswa itu sendiri
Dampak positif bagi guru :
· Memudahkan guru dalam menyampaikan pelajaran atau proses belajar mengajar (PBM)
· Menghemat waktu atau waktu yang digunakan lebih efektif.
· Dengan media KTSP yang simple mudah digunakan dalam praktek demonstrasi.
Dampak Positif bagi siswa:
· Menerima pelajaran dari guru lebih cepat di tangkap oleh siswa.
· Siswa lebih aktif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
2) Dampak Negatif.
Dampak negatif dari KTSP ini dapat berdampak terhadap Guru dan Siswa yaitu :
Dampak Negatif bagi guru :
· Guru kurang aktif dalam kegiatan belajar mengajar atau guru akan merasa santai dalam PBM.
· Kurang fokusnya guru dalam mengajar.
Dampak Negatif Bagi Siswa
· Siswa merasa kurang jelas dari materi yang disajikan oleh guru.
2. KURIKULUM KBK
Harapan masyarakat terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya komunikasi dua arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar menyenangkan itulah sebenarnya konsep pendidikan yang dapat membawa peserta didik (siswa) untuk menguasai kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Harapan-harapan inilah yang seharusnya diakomodasi di dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang hanya berlaku sampai tahun 2006 di sekolah-sekolah pada dasarnya adalah merupakan gagasan dari Kurikulum Berbasis Kemampuan Dasar (KBKD) yang pernah diperkenalkan oleh Boediono dan Ella (1999), yang memfokuskan pada wujud pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Berikut ini ciri-ciri kurikulum 2004 (KBK) : a) sifat kurikulum Competency Based Curriculum, b) penyebutan SLTP menjadi SMP, c) penyebutan SMU menjadi SMA, d) program pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran, e) program pengajaran di SMP disusun dalam 11 mata pelajaran, f) program pengajaran di SMA disusun dalam 17 mata pelajaran, g) penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, h) penjurusan dibagi atas 3 jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa, dan i) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. H. Abdul Malik Fajar (2001-2004).
Berhubung kurikulum 2004 yang memfokuskan aspek kompetensi siswa, maka prinsip pembelajaran adalah berpusat pada siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan, serta mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning atau CTL)
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru untuk mengisi senjata itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai sasaran. Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara guru mengajar di depan kelas.
Inti dari KBK atau kurikulum 2004 adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu : 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, 3) kegiatan belajar mengajar, dan 4) evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Kurikulum dan hasil belajar memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar dan indikator dari TK (Taman Kanak-kanak) dan Raudhatul Athfal (RA) sampai dengan kelas XII (kelas III SMA). Penilaian berbasis kelas memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai, serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Kegiatan belajar mengajar memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum, antara lain silabus, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum.
Peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan kurikulum berbasis sekolah diberikan kepada sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Tingkat Pusat. Peran dan tanggung jawab sekolah untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan konsep KBK, menetapkan tahap dan administrasi KBK, menata ulang KBK penempatan guru pada kelas secara optimal, memberdayakan semua sumber daya dan dana sekolah, termasuk dalam melibatkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah untuk pelaksanaan kurikulum secara bermutu (Puskur, Balitbang Depdikbud, 2002)
KBK dikembangkan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
· menekankan pada pencapaian kompetensi siswa
· kurikulum dapat diperluas, diperdalam dan disesuaikan dengan potensi siswa.
· berpusat pada siswa.
· berorientasi pada proses dan hasil.
· pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual
· guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan (siswa dapat belajar dari apa saja)
· buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
· belajar sepanjang hayat dengan bertumpu pada empat pilar pendidikan kesejagatan:
– belajar mengetahui (learning how to know)
– belajar melakukan (learning how to do)
– belajar menjadi diri sendiri (learning how to be)
– belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live together)
3. Perbedaan pelaksanaan KBK dan KTSP
Istilah kurikulum tingkat satuan pelajaran (KTSP) tidak dibarengi dengan sosialisasi istilah-istilah kunci yang jelas mengenai apakah KTSP itu berarti suatu model kurikulum, model pengembangan kurikulum, atau model pengelolaan pengembangan kurikulum. Ketidak jelasan istilah yang dikeluarkan pemegang kebijakan ini menyebabkan struktur bawahannya, para pengaman kebijakan, mengeluarkan sejumlah pernyataan-pernyataan yang tidak pas dengan realita yang ada (disagreement with facts). Muncullah perbandingan-perbandingan antara model kurikulum berbasis kompetensi dan “model” KTSP.
Model kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan “model” KTSP tanpa melihat sifat dasar dari keduanya. Bahkan pernah muncul dalam awal-awal sosialisasi KTSP analisis kelemahan model KBK dan keunggulan model KTSP. Selanjutnya, pada tataran pelaksana kebijakan anggapan yang muncul adalah kurikulum baru sudahdatang dan
kurikulum saat itu harus dibuang karena berbasis kompetensi. Mereka kemudian menunggu kurikulum “model” KTSP tersebut (mismanagement), dan sambil menunggu, mereka kembali kepada kebiasaan kerja yang nyaman bagi mereka (arbitrary). Karena yang ditunggu tidak kunjung datang, mereka pun menjadi ragu tentang apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai orang-orang yang memiliki posisi pelaksana. Inilah contoh kecil dampak buruk dari pengabaian para pemegang kebijakan terhadap penggunaan istilah-istilah yang ada dalam kebijakan yang mereka keluarkan.
kurikulum saat itu harus dibuang karena berbasis kompetensi. Mereka kemudian menunggu kurikulum “model” KTSP tersebut (mismanagement), dan sambil menunggu, mereka kembali kepada kebiasaan kerja yang nyaman bagi mereka (arbitrary). Karena yang ditunggu tidak kunjung datang, mereka pun menjadi ragu tentang apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai orang-orang yang memiliki posisi pelaksana. Inilah contoh kecil dampak buruk dari pengabaian para pemegang kebijakan terhadap penggunaan istilah-istilah yang ada dalam kebijakan yang mereka keluarkan.
Berkenaan dengan persoalan yang ditimbulkan oleh penggunaan istilah di atas, satu pertanyaan muncul. Apa benar model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat dibandingkan dengan KTSP? Jika melihat sifat dasar/hakikat model KBK dan “model” KTSP, perbandingan seperti ini sama halnya dengan membandingkan batang pohon dengan pohon lengkap yang terdiri dari akar, batang, daun, bunga, dan buah; atau membandingkan kerangka manusia dengan manusia hidup yang utuh. Jadi, antara model KBK dan “model” KTSP itu tidak bisa dibandingkan karena memang tidak sebanding.
Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan
1) model pengembangan kurikulum, dan
2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif. Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar