Pimpinan penerbit majalah
Prancis Closer dan seorang juru foto tengah diselidiki terkait
penerbitan foto Kate Middleton yang tengah berjemur saat liburan di
Prancis.
Foto Duchess of Cambridge yang sedang
bertelanjang dada tersebut diterbitkan majalah Closer pada September
lalu. Foto ini juga diterbitkan Mondadori, yang dimiliki mantan PM
Italia, Silvio Berlusconi, dalam edisi 14 September.Bos Mondadori, Ernesto Mauri, dan Valerie Suau dari La Provence sebelumnya telah diselidiki dalam kasus melanggar hak privasi.
Suau mengakui mengambil gambar Kate saat memakai pakaian renang tetapi membantah telah mengabadikan foto-foto telanjang dada.
Pangeran William dan Kate secara resmi mengajukan tuntutan hukum di Prancis menyusul penerbitan foto-foto tersebut.
Tak lama, pengadilan di Paris melarang Closer untuk menerbitkan lagi foto tersebut dan memerintahkan majalah gosip itu untuk menyerahkan foto-foto asli dalam waktu 24 jam, atau terancam denda sebesar 10.000 euro atau sekitar Rp126 juta.
Dalam putusannya, majelis hakim menggambarkan foto tersebut sebagai ''secara khusus mengganggu''.
Perlindungan sumber
William dan Kate juga mengajukan tuntutan lainnya di bawah undang-undang privasi Prancis yang ketat.Wartawan BBC, Christian Fraser, melaporkan bahwa tidak ada nama dalam surat tuntutan resmi, Oktober lalu.
Identitas fotografer yang mengambil foto Kate bertelanjang dada dirahasiakan oleh majalah Closer dan dalam hukum Prancis perlindungan atas sumber media dipertahankan dengan amat ketat.
Tetapi pasangan kerajaan itu meningkatkan tekanan, dan enam bulan kemudian upaya mereka mulai berhasil saat jaksa memasukkan dua orang dalam penyelidikan hukum terkait pelanggaran hak privasi.
Majalah Closer berargumentasi bahwa foto-foto tersebut diambil dari sebuah jalan umum sehingga tidak ada tindakan ofensif.
Foto-foto diambil saat pasangan kerajaan Inggris ini berada di selatan Prancis, di sebuah istana milik Viscount Linley, keponakan Ratu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar